PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:
- Adapun Dasar hukum Peraturan ini adalah. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.