Peraturan Bupati Keerom Nomor 14 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Keerom Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Keerom Nomor 14 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

Dasar hukum Peraturan Bupati Keerom Nomor 14 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 ,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ,
  5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002,
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2005 ,. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 5 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Keerom

Nomor
14

Tahun
2023

Tentang
Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 April 2023

Diundangkan Tanggal
12 April 2023

Berlaku Tanggal
12 April 2023

Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 354

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Keerom Nomor 14 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar