Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
55

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2024

Berlaku Tanggal
15 Mei 2024

Sumber
BD.2024/NO.55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar