Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 35 Tahun 2023;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
  10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/PMK.07/2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024

Berlaku Tanggal
02 Januari 2024

Sumber
BD.2024/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar