Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme, pembinaan karier, peningkatan mutu pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai landasan penyusunan formasi jabatan Aparatur Sipil Negara dipandang perlu mengatur nomenklatur jabatan pelaksana dan jabatan fungsional yang diperlukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
15

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2021

Berlaku Tanggal
01 Februari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 383

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar