PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Pajak Daerah Terutang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 33 ayat (5), Pasal 40 ayat (S5), Pasal 47 ayat (4), Pasal 54 ayat (2), Pasal 77 ayat (3), dan Pasal 110 ayat (2) huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Pajak Daerah Terutang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.