Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 28, dan Pasal 29 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2O, perlu disempumakan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 I Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.O7/2O2O tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-L9) Dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
  7. Peraturan Menteri Keuangar Nomor 4O/PMK.O7/2O2O tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.O7/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
  8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2O (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 05), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 202O tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 11).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
20

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
30 April 2020

Diundangkan Tanggal
30 April 2020

Berlaku Tanggal
30 April 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 20

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Perbup Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar