Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kabupaten Konawe

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan jaminan persamaan kedudukan dihadapan hukum dan pemerintahan sehingga negara melalui pemerintahnya wajib memenuhinya sebagai konsekuensi Negara hukum;
  2. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan Pemenuhan rasa keadilan tanpa harus dibatasi oleh keterbatasan ekonomi serta kewajiban negara untuk memenuhi aspek tersebut;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2018);
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
  5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan;
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
  7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Huk:um (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
  8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kabupaten Konawe

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2016

Berlaku Tanggal
05 Desember 2016

Sumber
LEMBAR DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 177

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar