Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt), Jabatan Administrasi (Ja), Jabatan Pengawas (Jp), Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana sebagai Pedoman dalam pelaksanaan tugas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
30

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt), Jabatan Administrasi (Ja), Jabatan Pengawas (Jp), Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020

Berlaku Tanggal
20 Juli 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar