PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Tetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
- bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.