PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Jasa Konstruksi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pembangunan bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyaiperanan penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur;
- bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah dan memiliki nilai ekonomi sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa konstruksi, pengguna jasa konstruksi dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah berwenang pada sub- urusan J asa Konstruksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti U ndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107) sebagaimana telah diubah dengan tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24);
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
7
Tahun
2023
Tentang
Pembinaan Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2023
Berlaku Tanggal
29 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.