PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran belanja daerah, khususnya ketentuan mengenai perjalanan dinas perlu dilakukan pengaturan yang jelas dan transparan;
- bahwa ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi perlu disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:
- UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011, PMK Nomor 113/PMK.05/2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, PMK Nomor 164/PM.05/2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.