Peraturan Bupati Wajo Nomor 560 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wajo Nomor 560 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wajo Nomor 560 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Anggaran Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023 pada Satuan Kerja Perangkat Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah, perlu menetapkan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Bupati Wajo Nomor 560 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norn or 1822);
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Penanganan Pandemi Corona Virus Disease membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516 );
  3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturantentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
  5. Peraturan;
  6. Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Produk Pembentukan Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
  9. Peraturan;
  10. Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  11. (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
  12. Peraturan;
  13. Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daer-ah Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 127);
  15. Pera tu ran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2022 Nomor 7);
  16. Peraturan Bupati Wajo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2022 Nomor 75);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
560

Tahun
2022

Tentang
Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2023

Berlaku Tanggal
02 Januari 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2022 NOMOR 560

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wajo Nomor 560 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar