Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri telah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 29 tahun 2Ol7 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan;
  2. bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor l0 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, mata Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2Ol7 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan;
  3. Peraturan Perundang-undalgan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang_ Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentarrg Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20lO tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 112, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor lI4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Ta}run 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentalg Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 20l7 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20l9 Nomor 206);
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 terrtang Perubahal Ata.s Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Torja Tahun 2022 Nomor 4);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
49

Tahun
2023

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar