Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan semakin terkendalinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga berimplikasi terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana Desa;
  2. bahwa dalam rangka memastikan capaian sasaran pembangunan desa, pemerintah menetapkan prioritas penggunaan dana desa sesuai peruntukannya untuk tahun 2023 yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional, dan penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai dengan kewenangan Desa untuk pencapaian SDGs;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huuruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  9. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 38 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019 Nomor 38);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2023

Berlaku Tanggal
16 Juni 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar