PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ganti Kerugian Bagi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin terselenggaranya pembangunanuntuk kepentingan umum, diperlukan tanah yangpengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankanprinsip kemanusiaan, demokratis, dan adi bahwa dalam upaya untuk menjamin kelancaran pengadaantanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum didaerah, dipandang perlu untuk mengatur pedoman dandasar dalam rangka pengadaan tanah dan menentukanbesarnya ganti kerugian yang diberikan kepada pihak yangmelepaskan tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pemberian ganti kerugiannya oleh pemerintah daerah perlu diatur dengan peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurufb, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ganti Rugi Bagi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Ganti Kerugian Bagi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Ditetapkan Tanggal
29 November 2019
Diundangkan Tanggal
29 November 2019
Berlaku Tanggal
29 November 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.