Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi perlu dicabut;
  2. b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klungkung

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2024

Berlaku Tanggal
08 Mei 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2024 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar