PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karangasem Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 tentang Jam Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Kabupaten Karangasem, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karangasem Nomor 12 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.