Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  7. Peraturan Bupati Sleman Nomor;
  8. 1 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
7.2

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2019

Berlaku Tanggal
08 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO. 7.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa

Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar