PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dengan adanya perubahan kebijakan pengujian kendaraan bermotor, perlu dilakukan penyesuaian dalam pengaturan retribusi pengujian kendaraan bermotor;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan dinamika perekonomian di daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.