PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997, tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka retribusi yang timbul dari Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catalan Sipil perlu diganti;
- bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada butir a perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Nomor
11
Tahun
2001
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2001
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2001
Berlaku Tanggal
09 Juni 2001
Sumber
LD 2001/5 SERI B
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.