Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Kawasan tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaturan Kawasan Tanpa Rokok merupakan salah satu bentuk peran Pemerintah Daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu masyarakat yang sehat lahir bathin dengan derajat setinggi-tingginya, sesuai dengan penjabaran amanat sila kelima Pancasila dan Alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945;
  2. bahwa dalam rangka mencegah dampak negatif dari penggunaan rokok, maka perlu adanya pengaturan kegiatan masyarakat yang ada hubungannya dengan merokok pada suatu Kawasan tertentu di wilayah Kabupaten Barito Timur, mulai dari memproduksinya, menjual, mempromosikan, sampai dengan penggunaan rokok;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Kawasan tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2024

Berlaku Tanggal
17 Juli 2024

Sumber
LD.2024/No.82

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.baritotimurkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar