Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Melalui Mutasi Jabatan Pamong Kalurahan dan Rotasi Jabatan Pamong Kalurahan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 4A ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Melalui Mutasi Jabatan Pamong Kalurahan dan Rotasi Jabatan Pamong Kalurahan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
43

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Melalui Mutasi Jabatan Pamong Kalurahan dan Rotasi Jabatan Pamong Kalurahan

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2024

Sumber
BD.2024/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar