Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III perlu sinergisitas dalam pendanaan dan pelayanan kesehatan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu diganti;
  4. bahwa pertimbangan sebagaimana berdasarkan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
  9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
  10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
  11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  13. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  16. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
  17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012;
  18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013;
  19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
  20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
  21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
  22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016;
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
  24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019;
  25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020;
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
87

Tahun
0

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
BD.2020/NOMOR.87

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar