PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin demi tercapainya tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk memberikan jaminan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan serta kepastian penyelenggaraan perizinan berusaha sektor kesehatan, obat, dan makanan, maka Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu memastikan ketersediaan sumber daya kesehatan yang adil dan merata serta menyelenggarakan perizinan berusaha secara efektif dan sederhana;
- bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, maka perlu diatur penyelenggaraan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kefarmasian dengan memperhatikan jumlah dan jenis serta persebaran fasilitas pelayanan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.