Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tetap memperhatikan estetika, kebersihan, kesehatan, dan fungsi sarana dan prasarana kawasan melalui upaya penataan dan pemberdayaan pedagang 
  2. kaki 
  3. lima;
  4. keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola, ditata dan diberdayakan agar dapat memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang 
  5. baik 
  6. dan 
  7. sehat;
  8. Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Kaki Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima mengamanatkan Bupati melakukan penataan Pedagang Kaki 
  9. Lima 
  10. di 
  11. daerah;
  12. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang 
  13. Kaki 
  14. Lima.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2024

Berlaku Tanggal
19 Januari 2024

Sumber
LD 2024/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar