PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1997/1998
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1997 /1998 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.