Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1997/1998

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1997 /1998 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
3

Tahun
1997

Tentang
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1997/1998

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1997

Diundangkan Tanggal
17 Maret 1997

Berlaku Tanggal
01 April 1997

Sumber
LD.1997/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar