Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Kriteria Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil di Kabupaten Banjarnegara.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemerintah daerah berkewajiban melayani setiap warga masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik;
  2. bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Banjarnegara masih terdapat desa dan kecamatan yang secara geografis, akses hubungan transportasi dan tingkat sosial ekonominya masih berada pada posisi terpencil sehingga perlu perhatian khusus;
  3. bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan masyarakat perlu dilakukan peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang melaksanakan pelayanan pada daerah terpencil;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Kriteria Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil di Kabupaten Banjarnegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
21

Tahun
2012

Tentang
Kriteria Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil di Kabupaten Banjarnegara.

Ditetapkan Tanggal
17 April 2012

Diundangkan Tanggal
17 April 2012

Berlaku Tanggal
17 April 2012

Sumber
BD.2012/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar