Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Besaran Jasa Pelayanan Persalinan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Atas Pendapatan yang Berasal dari Klaim Dana Jaminan Persalinan.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengaturan Besaran Jasa Pelayanan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Atas Pendapatan Yang Berasal Dari Klaim Dana Jampersal;
  2. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan atas pembagian dan pemanfaatan besaran jasa pelayanan persalinan yang berasal dari klaim dana Jaminan Persalinan, diperlukan adanya pedoman yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengaturan Besaran Jasa Pelayanan Persalinan Pada Puskesmas Atas Pendapatan Yang Berasal Dari Klaim Dana Jampersal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
18

Tahun
2012

Tentang
Pengaturan Besaran Jasa Pelayanan Persalinan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Atas Pendapatan yang Berasal dari Klaim Dana Jaminan Persalinan.

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2012

Berlaku Tanggal
21 Maret 2012

Sumber
BD.2012/No.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar