PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1999 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta merupakan jenis Retribusi Kabupaten;
- bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Nomor
9
Tahun
1999
Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 1999
Diundangkan Tanggal
24 Desember 1999
Berlaku Tanggal
24 Desember 1999
Sumber
LD. 1999/No.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.