PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan / atau pekerjaannya;
- bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi terhadap Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.