Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan / atau pekerjaannya;
  2. bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi terhadap Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
66

Tahun
2024

Tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Ditetapkan Tanggal
03 September 2024

Diundangkan Tanggal
03 September 2024

Berlaku Tanggal
03 September 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 66

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar