PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Nomor 47 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efsiensi, efektiftas, transparansi dan akuntabilitas serta tertibnya pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, dan pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024, perlu mengatur tata cara dan menetapkan standar harga satuan biaya perjalanan dinas;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan pada masing-masing daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepal bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buton Nomor 47 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.