Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 24 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 205 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Daerah menetapkan kebijakan fleksibilitas BLUD dalam Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola BLUD;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan dan diatur tersendiri dengan Peraturan Pimpinan BLU/BLUD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
24

Tahun
2024

Tentang
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024 Nomor 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar