PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah Pertama/Sederajat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan sesuai amanat dalam Peraturan Gubemur Lampung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan, Pembinaan, Pelestarian Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama/Sederajat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah Pertama/Sederajat
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2024
Berlaku Tanggal
27 Maret 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.