Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah Pertama/Sederajat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan sesuai amanat dalam Peraturan Gubemur Lampung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan, Pembinaan, Pelestarian Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama/Sederajat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah Pertama/Sederajat

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2024

Berlaku Tanggal
27 Maret 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar