PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota yangbahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Retribusi Terminal dengan Peraturan Daerah pemungutannya menjadi kewenangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Nomor
15
Tahun
2011
Tentang
Retribusi Terminal
Ditetapkan Tanggal
27 September 2011
Diundangkan Tanggal
27 September 2011
Berlaku Tanggal
27 September 2011
Sumber
LD 2011/15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.