Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2016;
  2. bahwa dalam perkembangannya perlu meninjau tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah yang berupa Rusunawa sebagaimana tercantum pada Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk dapat meninjau tarif retribusi daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
40

Tahun
2017

Tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
BD 2017/NO.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar