Peraturan Bupati Mentawai Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mentawai Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mentawai Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada: a. PNS dan CPNS;
  2. Bupati;
  3. pimpinan dan anggota DPRD;
  4. pimpinan Badan Layanan Umum Daerah;
  5. Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  6. dan f. PPPK.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mentawai

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2024

Berlaku Tanggal
26 Maret 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mentawai Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar