Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
  2. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu diatur agar memenuhi unsur objektivitas dan keadilan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024

Berlaku Tanggal
02 Januari 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 579

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar