Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Benih dan Produksi Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Am pat Nomor 36 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Budidaya Benih dan Produksi Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat maka perlu pertimbangan sebagaimana menetapkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Benih dan Produksi Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2020

Berlaku Tanggal
19 Februari 2020

Sumber
BD. No. 2020/2, LL Kab Raja Ampat: 9 hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar