PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2024
Berlaku Tanggal
12 Februari 2024
Sumber
BD. NO. 2024/10 LL KAB. MBD : 12 HAL.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.