Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, maka peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 201 7 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu diubah dan disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 201 7 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
32

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 550

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar