Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07 /2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pasal 6 ayat (6) Dana Desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan dialokasikan sebagai tambahan Dana Desa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, telah menyebabkan perubahan jumlah pagu Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
40

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
27 September 2023

Diundangkan Tanggal
27 September 2023

Berlaku Tanggal
27 September 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 558

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar