Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien perlu dilakukan penyesuaian rincian alokasi Dana Ohoi setiap Ohoi setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. Rincian alokasi dana di Kabupaten Maluku Tenggara dikarenakan adanya selisih alokasi dana Ohoi Tahun anggaran 2024. sehubungan dengan adanya selisih penetapan alokasi dana Ohoi Tahun Anggaran 2024 maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024 perlu diubah dan disempumakan;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
26

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2024

Berlaku Tanggal
02 Mei 2024

Sumber
BD. NO. 2024/26 LL KAB. MALRA : 12 HAL.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar