PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Poso Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Poso Nomor 37 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Poso melalui pemberian penambahan besaran honorarium;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan diberikan kewenangan melalui atribusi dalam hal ini untuk mengatur pelaksanaan pemberian honorarium kepada tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Poso Nomor 37 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.