PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 7.1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Tenaga Harian Lepas Sukarela di Lingkungan RSUD Dr.h.bob Bazar, Skm Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 7.1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka ketentuan pelaksanaan dan besamya biaya Perjalanan Dinas yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela di Lingkungan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi berlaku serta dalam rangka efisiensi Anggaran Perjalanan dinas pada Anggaran Belanja Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan sehingga dipandang perlu untuk ditinjau kembali;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Tenaga Harian Lepas Sukarela di Lingkungan RSUD dr.H.Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pelaksanaan dan Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela di Lingkungan RSUD dr. H. Bob Bazar,SKM
Download Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 7.1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.