Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak dan/atau Sanksi Pajak dan Retribusi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok pajak dan/atau sanksi pajak dan retribusi diatur dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
10

Tahun
2024

Tentang
Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak dan/atau Sanksi Pajak dan Retribusi

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2024

Berlaku Tanggal
21 Mei 2024

Sumber
BD.2024/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar