PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan sebagai implementasi penyelenggaraan otonomi daerah bidang ketenagakerjaan yang merupakan salah satu urusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintahan daerah mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat strategis guna menunjang tercapainya tujuan pembangunan;
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penempatan dan mewujudkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Wonosobo, perlu adanya upaya pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Wonosobo secara optimal;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2024
Sumber
LD.2024/No.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2016
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.