Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan maka setiap penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan;
  2. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan tersebut diperlukan komitmen dari penyelenggara Negara;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyusunan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, maka perlu diatur dalam peraturan bupati;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
3

Tahun
2023

Tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2023

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2023

Berlaku Tanggal
07 Juni 2023

Sumber
BD. NO. 2023/03, LL KAB. BURU : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar