PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan maka setiap penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan;
- bahwa untuk mewujudkan pemerintahan tersebut diperlukan komitmen dari penyelenggara Negara;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyusunan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, maka perlu diatur dalam peraturan bupati;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.