Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Sarjana Bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia yang cerdas, berkualitas dan berdaya saing sebagaimana tujuan dari pendidikan Nasional perlu sebuah upaya untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini;
  3. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya standar pelayanan minimal Pendidikan Anak Usia Dini, maka perlu adanya pemberian beasiswa pendidikan bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Sarjana Bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Nomor
12

Tahun
2024

Tentang
Pemberian Beasiswa Pendidikan Sarjana Bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2024

Sumber
BD.2024/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar