PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugasm kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan obyektif lainngbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Buptai tentang Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.